Evaluasi Penyimpanan dan Distribusi Alat Kesehatan PT X Kota Tarakan
DOI:
https://doi.org/10.57174/j.born.v5i1.172Kata Kunci:
alat kesehatan, penyimpanan, CDAKB, distribusiAbstrak
Penyimpanan dan pendistribusian alat kesehatan yang sesuai dengan regulasi merupakan aspek krusial dalam menjamin mutu, keamanan, dan ketersediaan produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem penyimpanan dan pendistribusian alat kesehatan di PT “X” berdasarkan Pedoman Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Metode yang digunakan adalah observasi langsung dengan pendekatan deskriptif dan evaluatif terhadap fasilitas penyimpanan dan prosedur distribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar persyaratan CDAKB telah dipenuhi, seperti kebersihan gudang, ventilasi, ketersediaan rak dan palet, serta pemantauan suhu secara berkala. Proses distribusi juga telah mengikuti prosedur standar, termasuk pemeriksaan alat transportasi dan penandaan produk. Namun demikian, ditemukan kekurangan dalam penyampaian informasi kepada pelanggan terkait kondisi penyimpanan dan perlindungan mutu produk. Oleh karena itu, perbaikan komunikasi dalam rantai distribusi perlu dilakukan untuk menjamin alat kesehatan tetap aman dan layak digunakan saat sampai di tangan pengguna akhir.
Unduhan
Referensi
1. Menkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik. Menkes RI; 2014.
2. Menkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengawasan di Bidang Kesehatan [Internet]. Database Peraturan | JDIH BPK. 2018 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: http://peraturan.bpk.go.id/Details/111828/permenkes-no-10-tahun-2018
3. WHO. TRS 1025 - Annex 7: Good storage and distribution practices for medical products [Internet]. 2020 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/m/item/trs-1025-annex-7
4. Faluti DR, Wedyaningsih C, Yasin NM. Evaluasi Kesesuaian Penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik Pada Penyalur Alat Kesehatan Di DIY. Maj Farm. 10 Juni 2024;20(2):257–67.
5. Yan Y, Asiah M, Ginting OSB. Monitoring Dan Evaluasi Cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB) Pada Pedagang Alat Kesehatan PT. X Di Kota Batam. Forte J. 31 Juli 2022;2(2):197–204.
6. Kemenkes RI DF. E-Info Alkes PKRT [Internet]. 2025 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: https://infoalkes.kemkes.go.id/
7. Gu Y, Warren J. Chapter 11 Methods for Descriptive Studies. Dalam: Handbook of eHealth Evaluation: An Evidence-based Approach [Internet] [Internet]. University of Victoria; 2017 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK481606/
8. Kemenkes RI DK dan A. Petunjuk Teknis Pengawasan Sarana Penyalur Alat Kesehatan (PAK). 2017.
9. Patty LJ. Evaluasi Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Kesehatan Di Pedagang Besar Farmasi Suramando. Pharmacon [Internet]. 10 Mei 2016 [dikutip 24 Maret 2025];5(2). Tersedia pada: https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/pharmacon/article/view/12274
10. WHO. TRS 961 - Annex 9: Model guidance for the storage and transport of time and temperature sensitive pharmaceutical products [Internet]. 2011 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: https://www.who.int/publications/m/item/trs961-annex9-modelguidanceforstoragetransport
11. Chiacchio N. FIFO and FEFO: what they are and how they work | Savino Del Bene [Internet]. Savino Del Bene S.p.A. 2025 [dikutip 24 Maret 2025]. Tersedia pada: https://www.savinodelbene.com/fifo-fefo-what-they-are-how-they-work/

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
##category.category##
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Adriansyah Arjuna, Heriani Heriani, Benazir Evita Rukaya

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang dimuat di Jurnal Borneo memiliki hak cipta yang dipegang oleh penulis. Artikel dilisensikan berdasarkan ketentuan CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0