Publication Ethics

Pernyataan Etika Publikasi dan Pencegahan Malpraktik

Journal Borneo adalah jurnal yang ditinjau sejawat (peer-reviewed). Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan atas standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Publikasi seperti yang tercantum dalam Committee on Publication Ethics (COPE’s Best Practices).

Selain itu, setiap naskah lengkap yang dikirimkan ke J. Born. akan diperiksa menggunakan Turnitin (layanan berbasis internet untuk pencegahan plagiarisme) guna mendeteksi kemungkinan plagiarisme.

PENULIS

Standar Pelaporan

  • Penulis diharapkan telah melakukan upaya yang wajar untuk memeriksa dan memvalidasi hasil yang dikirimkan ke jurnal untuk diterbitkan.
  • Penulis harus menyediakan data penelitian yang asli dan autentik.
  • Penulis harus memastikan bahwa manuskrip yang dikirimkan belum dipublikasikan di jurnal lain.
  • Penulis harus mencantumkan sumber secara benar dengan mempertimbangkan isi naskah, baik dalam bentuk publikasi tertulis maupun wawancara pribadi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

  • Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata dari orang lain, hal tersebut harus dikutip atau dikutip dengan benar.

Publikasi Ganda, Redundan, atau Simultan

  • Penulis tidak boleh mengirimkan atau menerbitkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan.

Kepengarangan Naskah

  • Kepengarangan harus dibatasi hanya pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan.
  • Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-author).
  • Jika ada pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan

  • Jika penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tertentu, penulis harus dengan jelas mengidentifikasikannya dalam naskah.
  • Jika penelitian melibatkan subjek manusia atau hewan, penulis harus memastikan bahwa naskah memuat pernyataan bahwa semua prosedur dilakukan sesuai dengan hukum dan pedoman kelembagaan yang relevan serta telah disetujui oleh komite institusi terkait.
  • Penulis harus menyertakan pernyataan dalam naskah bahwa persetujuan tertulis telah diperoleh untuk eksperimen dengan subjek manusia. Hak privasi subjek manusia harus selalu dihormati.

Akses dan Retensi Data

  • Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah untuk keperluan tinjauan editorial dan harus bersedia menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

  • Semua penulis harus mengungkapkan dalam manuskrip mereka setiap potensi konflik kepentingan, baik finansial maupun substantif, yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka.
  • Semua sumber pendanaan untuk proyek penelitian harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

  • Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karyanya yang telah diterbitkan, penulis memiliki kewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah tersebut.
  • Jika editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa karya yang telah diterbitkan mengandung kesalahan signifikan, penulis berkewajiban untuk segera menarik kembali atau memperbaiki naskah atau memberikan bukti kepada editor bahwa naskah tersebut benar.

EDITOR

Keadilan

  • Editor menilai manuskrip hanya berdasarkan orisinalitas dan kualitas naskah, tanpa dipengaruhi oleh faktor agama, kebangsaan, politik, atau faktor lain yang tidak relevan.

Kerahasiaan

  • Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis terkait, peninjau sejawat, calon peninjau, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai dengan kebutuhannya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

  • Materi yang belum diterbitkan dan terungkap dalam manuskrip yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

PENINJAU SEJAWAT (PEER REVIEWERS)

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

  • Peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial dan, melalui komunikasi dengan penulis, dapat membantu memberikan penilaian dan masukan yang lebih baik terhadap naskah yang dikirimkan.
  • Peninjau harus segera memberi tahu editor jika mendeteksi adanya bentuk plagiarisme dalam naskah yang dikirimkan.

Ketepatan Waktu

  • Setiap peninjau yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam manuskrip atau mengetahui bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan review tepat waktu harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.

Kerahasiaan

  • Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Manuskrip tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.

Standar Objektivitas

  • Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak dapat diterima. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dan disertai dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

  • Peninjau harus mengidentifikasi publikasi relevan yang tidak dikutip dalam artikel.
  • Jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang ditinjau dengan karya lain yang telah diterbitkan, peninjau harus memberi tahu editor.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

  • Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.
  • Peninjau tidak boleh meninjau manuskrip yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau institusi yang terkait dengan penelitian tersebut.

PENERBIT

  • J. Born. berkomitmen untuk memastikan bahwa kepentingan komersial tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial.
  • J. Born. akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal lain jika diperlukan oleh penulis.
  • J. Born. bekerja sama dengan semua divisi terkait untuk menetapkan standar praktik terbaik dalam masalah etika, kesalahan, dan pencabutan naskah serta siap memberikan tinjauan dan nasihat hukum jika diperlukan.